Sintang – Polres Sintang kembali melakukan pelaksanaan pengamanan sidang di kantor Kejaksaan Negeri Sintang dimana pengamanan tersebut masih terkait dengan kasus karhutla yang sebelumnya adapun sidang tersebut merupakan sidang ke-13 yang telah digelar, Senin (24/02/2020)
Dalam sidang kali ini rangkaian dimulai dengan Pembacaan Pledoi atau pembelaan terdakwa yang dimulai sekarang pukul 09.00 Wib.
Pengamanan yang diselenggarakan hari ini, Polres Sintang mendapatkan bantuan pasukan dari Kodim 1205/stg, Sat Brimobda Kompi 3 Batalyon B, Polres Sanggau Dan Melawi.
Pengerahan pasukan gabungan tersebut demi mengamankan jalannya aksi damai yang dilaksanakan oleh simpatisan dalam mendukung pembebasan terdakwa.
“Kepada personil dari TNI maupun Polri saat melaksanakan pengamanan diharapkan senjata api untuk ditinggalkan karena yang kita amankan ini adalah saudara-saudara kita” Pinta Kapolres AKBP John H. Ginting, S.I.K., M.H
Tak hanya itu saja Kapolres juga memerintahkan pasukan gabungan setidaknya ketika berhadapan dengan masyarakat sajikanlah senyuman “Kita datang bukan cari ribut, jadi jangan pasang muka seram” tegasnya.
Dalam pengamanan ini, Beberapa titik jalan telah ditutup agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan segera kembali dan tidak ikut-ikutan dengan aksi damai yang digelar masa selain itu di sekitar kantor Kejaksaan Negeri terutama pintu masuk dari depan maupun samping dan belakang telah dijaga ketat oleh personil gabungan TNI – Polri.
Keamanan yang diperketat tersebut ditujukan agar bahwasanya masyarakat yang tidak berkepentingan dapat masuk sembarangan sehingga dapat menggangu jalannya sidang yang tengah berlangsung.
“Untuk personil yang telah ditempatkan di titik tertentu kawasan Kantor Kejaksaan Negeri agar tidak meninggalkan pos-posnya dan berkeliaran ke tempat lain, jangan kendor dan tetap monitor masa yang mendekati area yang dijaga” perintah Kapolres saat memimpin apel pasukan.
Kapolres Sintang AKBP John H. Ginting, S.I.K., M.H berharap bahwa dalam pelaksanaan sidang yang ke-13 ini berjalan aman, lancar dan kondusif serta tidak adanya gangguan eksternal yang dapat memperkeruh suasana.
(Cal)