24.3 C
Sintang
Selasa, 3 Juni 2025

Polres Sintang Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Jelang Idul Fitri

Layanan penitipan kendaraan ini dibuka di halaman Polres Sintang dan dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 26 Maret sampai dengan 10 April 2025 selama 15 hari.

Baca juga

Setiap kendaraan yang dititipkan akan mendapatkan tanda pengenal serta pengawasan ketat dari petugas.

Inovasi ini disambut baik oleh warga Sintang, terutama para pemudik yang merasa lebih tenang meninggalkan kendaraan mereka untuk berlebaran di kampung halaman.

Baca juga: Polres Sintang Patroli Cek Debit Air Antisipasi Banjir Susulan

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, masyarakat diharapkan bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman dan fokus tanpa dibebani rasa khawatir terhadap keamanan kendaraan mereka.

“Ini adalah langkah yang sangat positif, terutama bagi kami yang biasanya khawatir meninggalkan kendaraan saat mudik,” ujar salah satu warga Sintang yang berencana mudik tahun ini.

Dengan langkah ini, Polres Sintang tidak hanya menunjukkan perhatian terhadap kenyamanan masyarakat, tetapi juga mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam menyambut perayaan Idul Fitri. (*)

EditorWahyu
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Personel polsek ketungau hulu Hadiri Kegiatan Perpisahan Peserta Didik Di Sekolah

Anggota polsek ketungau hulu Bripda juniadi menghadiri kegiatan pelepasan Siswa-Siswi kelas 1X SMP N 01 Ketungau hulu di Desa...
spot_img

Berita Serupa

spot_img