34.7 C
Sintang
Minggu, 1 Maret 2026

Polres Sintang Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Jelang Idul Fitri

Layanan penitipan kendaraan ini dibuka di halaman Polres Sintang dan dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 26 Maret sampai dengan 10 April 2025 selama 15 hari.

Baca juga

Setiap kendaraan yang dititipkan akan mendapatkan tanda pengenal serta pengawasan ketat dari petugas.

Inovasi ini disambut baik oleh warga Sintang, terutama para pemudik yang merasa lebih tenang meninggalkan kendaraan mereka untuk berlebaran di kampung halaman.

Baca juga: Polres Sintang Patroli Cek Debit Air Antisipasi Banjir Susulan

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, masyarakat diharapkan bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman dan fokus tanpa dibebani rasa khawatir terhadap keamanan kendaraan mereka.

“Ini adalah langkah yang sangat positif, terutama bagi kami yang biasanya khawatir meninggalkan kendaraan saat mudik,” ujar salah satu warga Sintang yang berencana mudik tahun ini.

Dengan langkah ini, Polres Sintang tidak hanya menunjukkan perhatian terhadap kenyamanan masyarakat, tetapi juga mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam menyambut perayaan Idul Fitri. (*)

EditorWahyu
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Sebanyak 54 Personel Dimutasi, Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah...
spot_img

Berita Serupa

spot_img