Sintang – Polres Sintang melakukan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) untuk mengantisipasi aksi balap liar di malam minggu di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Sabtu (8/11).
Patroli ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Iptu Eko Budi Purwanto, Kasi Humas Polres Sintang, menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan di beberapa lokasi yang sering digunakan untuk balap liar, terutama di sepanjang jalan PKP Mujahidin dan Jalan Lintas Melawai.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya aksi balap liar. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah aksi balap liar dan menjaga keselamatan anak-anak kita,” jelas Eko.
Patroli Cipkon ini dilakukan oleh personel Polres Sintang yang dilengkapi dengan kendaraan patroli dan peralatan keamanan lainnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aksi balap liar dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Balap liar bukan hanya membahayakan keselamatan diri sendiri, tapi juga membahayakan keselamatan orang lain. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi balap liar,” tambahnya.
Polres Sintang akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Sintang untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah terjadinya aksi balap liar. (*)






