24.6 C
Sintang
Kamis, 21 November 2024

Polres Sintang Gelar Press Release Ungkap Kasus Kematian YFY, Satu Orang Pria Ditetapkan Tersangka

Baca juga

Sintang – Polres Sintang gelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Sintang, Senin (28/8) Sintang.

Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menyebut press release ini guna menjawab perkembangan kasus kematian korban YFY (18) warga Tanjung Baung Kecamatan Ketungau Hilir beberapa waktu lalu yang ramai dipertanyakan oleh masyarakat hingga saat ini.

Pada kasus tersebut ditetapkan salah seorang pelaku dengan inisial TC (29) yang merupakan warga Desa Penjagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

Dijelaskan Kapolres Sintang, pelaku sendiri berprofesi sebagai karyawan swasta dimana kedatangannya ke Kabupaten Sintang tersebut dalam rangka urusan pekerjaan.

Baca juga: Kunjungan Kerja Ke Polsek Jajaran, Kapolres Sintang Sampaikan Atensi

Adapun korban dari hasil autopsi yang telah dilakukan oleh dokter forensik, YFY meninggal akibat overdosis MDMA (ekstasi).

“Hasil autopsi yang telah kami lakukan kemarin rilis dan disampaikan oleh dokter forensic juga, korban YFY meninggal akibat overdosis MDMA,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut isu terkait luka lebam di badan korban, Kapolres Sintang menjelaskan hal tersebut tidak benar bedasarkan hasil pemeriksaan dari dokter forensik.

“Terkait isu luka lebam yang beredar, ini tidak ada dan sudah dikonfirmasi juga oleh dokter forensik lewat hasil pemeriksaan jadi memang tidak ditemukan adanya bekas luka lebam dan sebagainya di sekujur badan,” jelasnya.

Kronoligis kejadian YFY tidak sadarkan diri usai karaoke di tempat hiburan malam Hotel My Home, korban yang tidak sadarkan diri langsung dilarikan ke rumah sakit, keluarga yang mendapat informasi langsung bergegas keesokan harinya dan setiba pukul 10.00 Wib korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Seluruh proses sudah kita lalui seperti olah TKP, pemeriksaan saksi, autopsi dan sebagainya adapun saksi ada 13 orang yang kita periksa dimana tersangka sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Baca juga: Perkuat Sinergi, Kapolres Sintang Temu Langsung Para Awak Media

“Untuk saat ini kasus tersebut masih kita kembangkan terkait darimana korban dapat barang-barang seperti ini, karena dari domisili nya pelaku bukan orang Sintang dan cuma mampir karena pekerjaan,” tambahnya. (*)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img