Sintang – Polres Sintang menggelar apel pergeseran pasukan dalam menindaklanjuti pengamanan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Sintang, Rabu (26/6) Pagi.
Pada apel pergeseran pasukan tersebut, Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melepas langsung personel gabungan TNI-Polri yang siap dikerahkan ke sejumlah Kecamatan.
Diketahui dalam arahan Kapolres, 2 Kecamatan yang mendapat pemungutan suara ulang tersebut yakni merupakan Kecamatan Serawai dan Ambalau.
“Kita di Kabupaten Sintang berdasarkan putusan MK, ada 2 Kecamatan yang dilakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 yakni di wilayah Kecamatan Serawai dan Ambalau,” ujar Kapolres.
Baca juga: Polres Sintang Adakan Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan
Ia mengatakan dalam pengamanan ini puluhan personelnya dibantu oleh gabungan Brimob dan TNI akan mengamankan seluruh rangkaian pemungutan suara ulang di 2 Kecamatan.
“Kita sebelumnya sudah melaksanakan koordinasi bersama pihak terkait, untuk memastikan kesiapan sehingga seluruh rangkaian dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Kapolres.
Meskipun demikian ia memastikan kesiapan jajarannya dalam pengamanan pemungutan suara ulang tersebut. (*)