27.2 C
Sintang
Senin, 2 Maret 2026

Polres Sintang Bongkar Peredaran 59,85 Kg Sabu

Setelah diperiksa tas tersebut berisikan 57 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 59,85 kilogram.

Baca juga

AKBP Sanny Handityo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Laporkan kepada kami jika ada indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” pungkasnya.

“Dalam kasus ini silahkan masyarakat juga bisa mengawal dan mengawasi, saya pastikan tidak ada permainan, penyalahgunaan apalagi penggelapan, kami akan tegas untuk penindakan terhadap peredaran narkoba ini, kita punya tujuan yang sama menciptakan Kabupaten Sintang yang bebas dari peredaran narkoba jadi saya tegaskan kembali kami siap diawasi dan dikawal justru ini merupakan hal yang baik untuk kami” Tegas Kapolres.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Sintang dalam menjaga wilayah Kabupaten Sintang tetap aman dan bersih dari peredaran gelap narkotika, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa. (*)

EditorR. Faisal
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

JAKARTA - Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah selama dua...
spot_img

Berita Serupa

spot_img