AKBP Sanny Handityo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Laporkan kepada kami jika ada indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” pungkasnya.
“Dalam kasus ini silahkan masyarakat juga bisa mengawal dan mengawasi, saya pastikan tidak ada permainan, penyalahgunaan apalagi penggelapan, kami akan tegas untuk penindakan terhadap peredaran narkoba ini, kita punya tujuan yang sama menciptakan Kabupaten Sintang yang bebas dari peredaran narkoba jadi saya tegaskan kembali kami siap diawasi dan dikawal justru ini merupakan hal yang baik untuk kami” Tegas Kapolres.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Sintang dalam menjaga wilayah Kabupaten Sintang tetap aman dan bersih dari peredaran gelap narkotika, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa. (*)






