29.8 C
Sintang
Senin, 2 Maret 2026

Polres Sintang Bongkar Peredaran 59,85 Kg Sabu

Setelah diperiksa tas tersebut berisikan 57 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 59,85 kilogram.

Baca juga

Sintang – Polres Sintang menggelar press conference pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sintang, Senin (2/3/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang mengancam generasi muda.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo memaparkan kronologi pengungkapan kasus yang terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026, di Jalan Dara Juanti, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang.

Pengungkapan berawal dari informasi terkait adanya pengiriman narkotika dari Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu menuju Kabupaten Sintang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Sintang segera melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap kendaraan yang dicurigai.

Saat akan dihentikan, pelaku justru mencoba melarikan diri hingga menabrak jembatan. Satu orang tersangka berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan dan kini masih dalam pengejaran petugas.

EditorR. Faisal
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Sintang Kota Lakukan Patroli Kamtibmas

Sintang - Personil Polsek Sintang Kota Patroli Harkamtibmas di Malam hari. Dalam rangka memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) Polsek...
spot_img

Berita Serupa

spot_img