29.4 C
Sintang
Jumat, 24 Oktober 2025

Polres Sintang Amankan Terduga Pelaku Pencurian 12 Tabung Gas LPG

Baca juga

Sintang – Polres Sintang, seorang pria berinisial TK (34) harus berurusan dengan Kepolisian lantaran tertangkap mencuri sejumlah tabung gas 3 Kg di wilayah Kecamatan Sintang pada Selasa (30/7) lalu.

TK merupakan warga Kelurahan Menyumbung Tengah Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.

Menurut Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Ryan Eka Cahya sebanyak 12 tabung gas milik korban berhasil dibawa dan kemudian akan dijual oleh pelaku.

Kronologi berawal dari pelapor yang mendapat telepon dari karyawannya yang menyebut terdapat seseorang yang ingin menjual tabung gas sebanyak 15 tabung gas LPG 3 Kg kepada korban.

Baca juga: Polres Sintang Kerahkan Personel Lakukan Pemadaman Temuan Titik Hot Spot

Namun korban tidak berada di pangkalan sehingga transaksi tidak dilanjutkan oleh karyawan korban dimana pada hari selanjutnya ketika membuka pangkalan milik korban, ia mendapati sekitar 12 tabung gas miliknya telah hilang.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 3,6 juta.

Pada saat bersamaan korban teringat telepon karyawannya beberapa waktu lalu, sehingga dicurigai pelaku merupakan orang yang sempat menawarkan tabung gas kepada dirinya.

Mendapati laporan dari korban, petugas Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan terduga pelaku saat berada di jalan Sintang-Kelam Desa Jerora 1 Kecamatan Sintang. (*)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Polri Raih Penghargaan Dunia — “UN Woman Police Officer of The Year 2023”

Jakarta, Oktober 2025 — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali mencatat prestasi membanggakan di kancah internasional. Brigadir Renita Rismayanti, S.H.,...
spot_img

Berita Serupa

spot_img