25.1 C
Sintang
Kamis, 17 April 2025

Polisi Sosialisasikan Larangan Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

Baca juga

Serawai – Sebagai langkah mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Serawai terus bergerak memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan tersebut.

Seperti halnya dilakukan Briptu Ade Faisal, ia secara rutin mengkampanyekan larangan itu dengan menggunakan banner yang berukurang 1×2 meter, Selasa (5/11/2019) Pagi.

Selain berkampanye, Faisal juga menyebarkan brosur serta memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Harapannya dengan aktif melakukan sosialisasi dapat mengurangi jumlah kebakaran hutan/lahan selama ini yang kerap terjadi.

Kapolsek Serawai Iptu Rasyid mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya menyerukan larangan membakar lahan kepada masyarakat luas. Menurutnya hutan merupakan paru-paru dunia yang sangat berpengaruh bagi kehidupan mahluk hidup.

“Larangan ini akan terus kami lakukan, namun terkadang kami menemui hambatan berupa jauhnya lokasi serta melewati jalan setapak untuk bisa sampai ke lokasi kebakaran. Oleh karena itu Informasi dari masyarkat sangat dibutuhkan dalam membantu kami pihak kepolisian dalam menangkap pelaku pembakaran.” Pungkasnya.

Penulis: iis

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Pamatwil Polda Kalbar Cek Lahan Ketahanan Pangan di Sintang Jelang Panen Serentak

Sintang - Tim Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polda Kalimantan Barat melakukan pengecekan terhadap lahan tanam yang menjadi program Asta Cita...
spot_img

Berita Serupa

spot_img