Dari hasil sidak ini tidak ditemukan ketidaksesuaian, dalam pemeriksaan yang dilakukan secara cermat, tim memastikan volume minyak goreng yang tertera dalam kemasan 1 dan 2 liter sesuai dengan standar.
Tidak ada indikasi pengurangan volume atau praktik curang dalam distribusi minyak goreng subsidi ini.
Baca juga: Kapolres Sintang Salurkan Bantuan Sosial ke Anak-anak Panti
Andika Wahyutomo menyampaikan, pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam menjaga hak masyarakat mendapatkan minyak goreng subsidi dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai ketentuan.
“Kami akan terus mengawasi distribusi minyak goreng subsidi ini agar masyarakat mendapatkan haknya secara utuh. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan,” tegas AKP Andika.
Dengan hasil sidak ini, masyarakat Sintang dapat merasa lebih tenang bahwa pasokan Minyak Kita yang diterima sesuai standar dan tidak mengalami pengurangan volume.
Kepolisian berjanji akan terus melakukan pengawasan ketat demi memastikan keadilan dalam distribusi minyak goreng subsidi di wilayah Sintang. (*)