26.9 C
Sintang
Jumat, 22 November 2024

Polisi Serukan Larangan Bakar Lahan Dilingkungan Masyarakat

Baca juga

Serawai – Sebagai langkah mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Serawai terus bergerak memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan.

Seperti halnya dilakukan Bripka Nofi, dirinya secara rutin mengkampanyekan larangan itu dengan menggunakan banner yang berukurang 1×2 meter, Rabu (2/10/2019) Pagi.

Selain berkampanye, Nofi turut menyebarkan brosur serta memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Harapannya dengan gencar dilakukan sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan dapat mengurangi jumlah kebakaran lahan yang kerap terjadi.

Kapolsek Serawai Iptu Rasyid mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya menyerukan larangan bakar lahan kepada masyarakat luas. Lantaran menurutnya hutan merupakan paru-paru dunia yang sangat berpengaruh bagi kehidupan mahluk hidup.

“Larangan ini akan terus kami lakukan, namun terkadang kami menemui hambatan berupa jauhnya lokasi serta melewati jalan setapak untuk bisa sampai ke lokasi kebakaran. Oleh karena itu Informasi dari masyarkat sangat dibutuhkan dalam membantu kami pihak kepolisian dalam menangkap pelaku pembakaran,” ujar Kapolsek.

Penulis: iis

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polres Sintang Kawal Pergeseran Logistik Pilkada Menuju 3 Kecamatan Terjauh

Sintang - Bertempat di Gudang Logistik, Jumat (22/11) Polres Sintang mengawal pergeseran logistik Pilkada Serentak 2024 ke sejumlah Kecamatan. Pada...
spot_img

Berita Serupa

spot_img