23.2 C
Sintang
Jumat, 22 November 2024

Polisi Respon Aksi Penjarahan Kebarakan Ruko, Amankan 8 Pelaku Pemulung

Baca juga

Sintang – Polsekta Sintang Kota mengamankan 8 pemulung yang terlibat dalam penjarahan barang-barang bekas kebakaran dikawasan ruko jalan Wr. Supratman yang terdampak musibah kebakaran beberapa waktu yang lalu, Kamis (20/7).

Pemulung yang diamankan masing-masing berinisial H, DP, HE, PI, E, B, YA dan A beserta barang bukti seperti hasil jarahan dan kendaraan pengangkut yang digunakan oleh pemulung.

Usai diamankan, Kepolisian juga melakukan pendataan serta meminta keterangan dari pelaku terkait keterlibatan para pemulung lainnya yang ikut dalam penjarahan tersebut.

Baca juga: Tradisi Pedang Pora Sambut Kedatangan Kapolres Sintang – Humas Polres Sintang (polrestasintang.com)

“Yang sudah diamankan kita data, kita minta keterangan siapa-siapa saja yang terlibat atau ikut pada aksi penjarahan kebakaran ruko yang terjadi malam hari tersebut,” tutur Kapolsek.

“Kita juga undang pemilik toko untuk komunikasi, bagaimana tindakan atau sanksi yang akan kita kenakan pada pelaku tapi respon juga datang dari pemilik toko agar hal ini tidak dilanjutkan ke proses hukum mengingat mereka juga telah mengikhlaskan,” ucapnya.

Ucapan terimakasih juga datang dari masing-masing pemilik toko atas respon Kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap pelaku penjarahan.

“Permasalahan sudah diselesaikan antara pemilik dan pelaku pemulung, memang tidak dilanjutkan ke proses hukum cuma disini kita berikan peringatan tegas agar tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut,” ungkap Iptu Sugiyono Kapolsekta Sintang Kota. (*)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img