23.2 C
Sintang
Jumat, 22 November 2024

Polisi Mengamankan 2 Bukan Pasutri Dalam Operasi Pekat

Baca juga

Sintang – Dalam upaya mengantisipasi adanya tindak pelanggaran masyarakat saat Bulan Ramadan 1443 H, Polsekta Sintang Kota Polres Sintang menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran narkoba, Miras, petasan dan prostistusi.

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsekta Sintang Kota Iptu Sutikno mengatakan Operasi Pekat ini dilakukan untuk mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman di Bulan Ramadan.

“Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polsek Sintang Kota untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan serta demi keamanan kita bersama,” ujar Sutikno pada Rabu Pagi (13/4).

Baca juga: Kapolsek Kunjungi Warga Korban Gantung Diri Serta Beri Santunan Sembako

Dijelaskan Sutikno, dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Sintang Kota tersebut. Pihaknya menemukan beberapa pelanggaran. Seperti yang didapatkan Polsek Sintang Kota yang merazia kos-kosan di Kost Buinasi Jalan Pertamina Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang.

“Dari operasi yang dilakukan, pihaknya menemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri yang tinggal dalam satu kos dan langsung dibawa ke Polsek Sintang Kota untuk didata dan diberikan pembinaan,” kata Sutikno.

“Petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik kosan dan para penghuni untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti pesta narkoba, Miras dan menjadikan tempat kosan sebagai sarang prostitusi online,” sambungnya. (*)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img