24.3 C
Sintang
Rabu, 15 April 2026

Polisi Hadiahi Sanksi Bagi Warga Yang Langgar Protokol Kesehatan

Baca juga

Sintang – Kanit Provos Polsekta Sintang AIPDA Imam S, hadiahi sanksi kepada pelanggar yang kedapatan tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker pada saat giat patroli mobiling dalam rangka Ops Yustisi Gaktiblin Protokol Kesehatan, Minggu (04/10/2020).

Petugas dengan terpaksa memberikan sanksi hukuman berupa tindakan Fisik berupa Push Up kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Ya kami berikan sanksi hukuman berupa tindakan fisik berupa Push Up karena tidak Menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.” Kata Kanit Prov AIPDA Imam S.

[darsitek number=2 tag=”corona”]

“Penggunaan Masker ini wajib dan menjadi hal yang rutin diterapkan dalam menjalankan aktifitas diluar rumah dan tak hanya orang dewasa saja, anak-anak pun tetap wajib menggunakan masker karena anak-anak rentan sekali tertular oleh penyakit karena tingkat kekebalan imunnya belum maksimal,” tambah AIPDA Imam.

(Humas Polres Sintang)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026

Jakarta – Wakapolri Komjen. Pol Dedi Prasetyo memberikan pengarahan strategis kepada jajaran dalam kegiatan Rakernis Humas Polri 2026 di...
spot_img

Berita Serupa

spot_img