24.6 C
Sintang
Kamis, 21 November 2024

Polisi Aktif Serukan Larangan Bakar Lahan

Baca juga

News.polrestasintang.com – Serawai, Polsek Serawai terus berupaya untuk menekan meluasnya kebakaran hutan dan lahan lantaran hingga pada hari ini masih terus bermunculan titik api yang terdeteksi oleh satelit pemantau titik panas, Sabtu (31/8/2019).

Salah salah satu upaya yang dilakukan berupa memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat tentang larangan tersebut melalui banner.

Langkah ini dilakukan untuk antisipasi bahwa masih banyak masyarakat Kecamatan Serawai yang menggunakan sistem buka lahan dengan cara dibakar saat memasuki musim kemarau.

“Sosialisasi terkait karhutla terus kami lakukan. Selain memberikan sosialisasi langsung kepada warga, kami juga memasang banner peringatan terkait larangan bakar lahan,” ujar Kapolsek Serawai, Ipda Rahmad Kartono.

Pihaknya berharap upaya yang dilakukannya tersebut bisa membuahkan hasil sehingga dapat mengurangi jumlah kebakaran hutan, karena dampak yang ditimbulkan dari kebakaran itu mengakibatkan kerugian bagi banyak orang.

Penulis: iis

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img