News.polrestasintang.com – Serawai, Garis polisi kini terpasang di areal kebakaran lahan di Desa Mentatai, Kecamatan Serawai, Kab. Sintang tepatnya lokasi tersebut berada di Lahan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Sumber Hasil Prima, Rabu (18/9/2019)
Pemasangan garis polisi (police line) itu dilakukan langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, S.I.K., MH bersama dengan rombongannya.
Sesampainya dilokasi, rombongan langsung melakukan pengecekan disekitar lahan terbakar tersebut dimana police line bersama dengan spanduk juga telah terpasang disekitaran areal ini. Adapun tertulis jelas di spanduk yang terpasang bahwa areal bekas terbakar ini sementara diberlakukan larangan beraktifitas seperti bercocok tanam ataupun sejenisnya.
Kapolres Sintang juga menyebutkan bahwa pemasangan garis polisi itu sebagai langkah awal kepolisian untuk melakukan penyelidikan apakah lahan tersebut sengaja dibakar atau tidak. Selain itu, polisi juga sedang mencari pemilik lahan dan mencari tahu ada tidaknya unsur tindak pidananya.
“Pasca kebakaran, saat ini kondisi di sekitar lokasi terpantau sudah tidak ada titik api. Hanya saja titik asap masih mengepul dari areal ini,” jelas Adhe
Sampai saat ini, dia menyatakan pihaknya masih masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk menyelidiki kasus kebakaran lahan dan hutan ini.
“Kami berharap warga masyarakat sekitar apabila mengetahui pelaku atau mencurigai seseorang agar dilaporkan untuk segera ditindaklanjuti,” tutup Kapolres.
Pihaknya berharap bahwa masyarakat sekitar dapat berkerjasama dengan Kepolisian untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif salah satu caranya yaitu dengan cara berhenti membuka lahan dengan cara dibakar karena akibat dari kabut asap yang dirasakan ini tidak hanya merugikan orang tertentu tetapi semua masyarakat Kab. Sintang juga merasakan dampaknya.