24.4 C
Sintang
Kamis, 5 Maret 2026

Petugas Gabungan TNI-Polri Lakukan Pengecekan Hotspot

Baca juga

News.polrestasintang.com – Ambalau, Petugas gabungan dari Polsek Ambalau dan Koramil Ambalau lakukan pengecekan titik api (Hotspot) yang menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Bukit Tinggi Kecamatan Ambalau, Senin (16/9/19).

“Hasilnya, petugas gabungan menemukan bekas lahan terbakar dengan luas sekitar setengah 0,7 hektare,” Terang Kanit Sabhara Polsek Ambalau Aiptu Kastomo yang memimpin Tim Gabungan tersebut.

Aiptu Kastomo juga menambahkan, di lokasi tersebut sudah tidak ada lagi ditemukannya titik api, hanya menyisakan asap bekas lahan yang terbakar.

“Meskipun demikian tetap akan dicari penyebab terbakarnya lahan tersebut itu,” katanya menambahkan.

Pada kesempatan itu, dia kembali mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan, Mari bersama-sama kita jaga dan mencegah terjadinya karhutla, sebab dampaknya sangat merugikan banyak pihak, “Pungkas Aiptu Kastomo.

Penulis : Wardhi

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Green Policing Polda Aceh, Tanam 10 Ribu Mangrove untuk Perkuat Ketahanan Ekologi dan Ekonomi Desa Pesisir

BANDA ACEH – Polda Aceh menginisiasi penanaman 10 ribu bibit mangrove di kawasan pesisir sebagai bagian dari program Green...
spot_img

Berita Serupa

spot_img