Sintang – Gencar melakukan razia petasan dan minuman keras terutama pada bulan Ramadhan 1443 Hijriyah, sebagai upaya memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.
“Kita lakukan razia petasan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih khusyuk,” kata Kapolsekta Sintang Kota Iptu Sutikno, Selasa 5/4.
Dari hasil razia yang dilakukan oleh Polsekta jajaran kata Sutikno, masih ditemukan para pedagang nakal yang menjual petasan, seperti yang ditemukan pada saat razia oleh Polsek Sintang Kota.
Baca juga: Polres Sintang Melakukan Rakor Tentang Satgas Pangan
Dari pelaksanaan razia tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah petasan berbagai merek dari beberapa pedagang.
“Kita sita 120 Ikat petasan Korek. Dan ini upaya untuk menjaga masyarakat agar tidak terganggu dengan adanya suara petasan,” ujarnya.
Selain razia petasan lanjut Mariyono, jajarannya juga melakukan razia minuman keras. Dan dari hasil razia tersebut berhasil menyita 2 Ken Arak Putih, 6 kantong/kampel plastik arah putih, dan 4 Kantong/Kampel arak itam.
Dia mengatakan razia itu akan rutin dilakukan setiap hari dengan target petasan dan minuman keras. Selain itu jajarannya juga memberikan imbauan kepada warung makan yang buka di siang hari.
“Hal ini juga sesuai dengan peraturan Bupati Sintang dan bagi warung makan yang membandel buka di siang hari, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Majalengka guna tindakan lebih lanjut,” katanya. (*)