Kayan Hilir – Personel Unit Reskrim Polsek Kayan Hilir melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Kayan Hilir. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan suatu peristiwa yang memerlukan penanganan kepolisian, minggu (29/3).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lokasi, mengumpulkan informasi awal, serta mengidentifikasi kondisi di sekitar TKP guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kayan Hilir menyampaikan bahwa pengecekan TKP ini merupakan langkah awal dalam mengungkap fakta kejadian secara objektif dan profesional.
Polsek Kayan Hilir mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan di lingkungan sekitar.






