News.polrestasintang.com – Kelam Permai, Puluhan personel gabungan tinjau lokasi Karhutla dan diterjunkan untuk melaksanakan peninjauan lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Bukit Rentap, Desa Baning Panjang, Kec. Kelam Permai. Rabu (21/08/2019) malam.
Personel gabungan ini terdiri dari personil Polsek Kelam Permai, Koramil 19 Kelam Permai dan Anggota Manggala Agni Makmur dan masyarakat setempat. Peninjauan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kelam Permai Iptu Hariyanto.
Iptu Hariyanto mengatakan, bahwa lahan yang ditinjau ini mengalami kebakaran pada pukul 17.30 Wib. Kebakaran dipicu akibat aktivitas pembukaan lahan untuk pertanian atau perkebunan oleh warga setempat.
“Tidak ada alasan buka lahan dengan di bakar, walaupun untuk pertanian ataupun perkebunan. Apalagi kondisi saat ini sedang kemarau dan angin kencang,” tegas Iptu Hariyanto.
Kapolsek Kelam Permai juga menjelaskan bahwa dampak karhutla dapat merugikan orang lain, karena menimbulkan asap yang bisa mengganggu kesehatan serta membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindak melanggar hukum yang dapat dijerat pasal pidana.
“Karhutla tidak saja buat kerugian bagi orang lain tapi juga terhadap diri sendiri, karena akan berdampak persoalan hukum. Maka dari itu, jangan sesekali buka lahan dengan cara dibakar,” pungkasnya.
Penulis: Slamet