Kelam Permai – Bripka Eko Agusriyanto Bhabinkamtibmas Desa Sungai Pukat dan Briptu Ariyadi H.Prabowo Personil Polsek Kelam Permai yang melaksanakan PAM Kampanye di Dusun Parindu Desa Sungai Pukat Kecamatan Kelam Permai bersama Personil Polres Sintang bersinergi dalam Pengamanan kegiatan tersebut. (13/10)
Rogers dan Storey (1987) pendapat para Ahli, mengatakan kampanye adalah serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu.
Kegiatan Kampanye merupakan suatu proses dalam berlangsungnya masa Pemilu, Cabup maupun Wabup Kabupaten Sintang berhak kampanyekan diri nya.
Dalam kesempatan ini juga nampak Bripka Eko berikan himbauan kamtibmas pada masyarakat sekitar agar tetap menjaga Situasi di Desa Sungai Pukat dalam suasana Pemilu ini, menjadi harapan bersama dalam terselenggaranya Pemilu Damai 2024 ini akan membawa dampak terciptanya Pemilu di Kabupaten Sintang aman dan tertib.