- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Kompetensi Khusus Polri.
14. Bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku (aktif).
Jurusan yang Dibutuhkan
- Bintara Kompetensi Khusus bidang Pertanian:
Berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK dengan program keahlian:
- Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura;
- Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian;
- Agribisnis Pembibitan dan Kultur Jaringan;
- Agribisnis Tanaman Perkebunan;
- Agribisnis Produksi Tanaman;
- Alat dan Mesin Pertanian.
Berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
- Ilmu atau Sains Pertanian;
- Agribisnis;
- Agroekoteknologi atau Agroteknologi:
- Agronomi;
- Mikrobiologi Pertanian
- Pemuliaan Tanaman;
- Penyuluhan Pertanian;
- Proteksi Tanaman;
- Pertanian Berkelanjutan;
- Ilmu atau Sains Pangan;
- Teknologi Hasil Pertanian/Teknologi Pangan;
- Teknologi Industri Pertanian;
- Teknologi Pasca Panen;
- Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian;
- Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa Pertanian;
- Rekayasa Industri Pertanian







Sa mau jadi anggota polisi yang sabar
Sopan santun