6. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
7. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
8. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
9. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
10. Membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
11. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
12. Bagi peserta Bakomsus Polri Tahun Anggaran 2025 tidak diberlakukan ketentuan tentang domisili;
13. bagi peserta yang telah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan maka diharuskan:
Penerimaan Bakomsus Polri 2025 dibuka 11-17 November 2024 (Sumber: Instagram)
Baca juga
ViaKompas TV







Sa mau jadi anggota polisi yang sabar
Sopan santun