29.9 C
Sintang
Minggu, 12 Oktober 2025

Pencuri Alat Berat di Sintang Kalbar Diringkus Polisi, Pelaku Sakit Hati Upahnya Tak Dibayar

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu eksemplar surat kepemilikan alat berat dan rekaman video yang menunjukkan kondisi ekskavator.

Baca juga

Sintang – Kasus pencurian satu unit alat berat jenis ekskavator di Desa Samak, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat terbongkar.

Tiga orang pelakunya yakni YN, RJ, dan OU berhasil diamankan jajaran Polres Sintang.

Ketiga orang tersangka ini sudah menjual alat berat yang hasil pencurian ke pengepul besi bekas di Pontianak.

Baca juga: Upah Tak Dibayar, 3 Pria di Sintang Nekat Curi Excavator Mantan Bosnya

Peran masing-masing tersangka antara lain: RI alias O otak pencurian. N Aliyas YN selaku penghubung ke pembeli dan RJ merupakan pelaksana lapangan.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Andika Wahyutomo Putra menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin malam, 5 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polres Sintang Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait ODGJ

Sintang – Polres Sintang menunjukkan kesigapan dalam merespons laporan warga terkait aksi keributan yang dilakukan oleh seorang wanita diduga...
spot_img

Berita Serupa

spot_img