Adapun RUU Polri sendiri sudah ditetapkan menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna, pada Selasa (28/5/2024).
Dalam rapat paripurna tersebut hanya dijelaskan satu poin revisi, yakni soal batas usia pensiun yang dapat diperpanjang menjadi paling lama dua tahun.
Baca juga: Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demonstrasi Tolak UU TNI di DPR Hari Ini
Namun, Komisi III DPR telah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai RUU Polri.
Mereka masih fokus pada pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Saya sampai hari ini di Komisi III belum ada (bahas RUU Polri). Kita masih fokus di KUHAP,” ujar anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan, Senin (24/3/2025). (*)