Sintang – Polres Sintang berhasil mengamankan dua orang tahanan yang sebelumnya dilaporkan kabur dari tahanan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak. Keduanya diketahui berinisial SI (34) dan AN (31) yang sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Kabupaten Sintang, Rabu (11/3).
Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja cepat jajaran Polres Sintang setelah menerima informasi mengenai keberadaan kedua tahanan yang diduga melarikan diri menuju wilayah tersebut.
Sebelum berhasil diamankan, SI dan AN diketahui sempat berpindah-pindah lokasi guna menghindari petugas. Namun berkat upaya penyelidikan dan pemantauan yang dilakukan aparat, keduanya akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolres Sintang Sanny Handityo melalui keterangannya membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan para tahanan kabur tersebut.
“Setelah menerima informasi, personel kami langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran di sejumlah lokasi. Keduanya berhasil kami amankan dan saat ini sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Sintang,” ujar Kapolres.
AKBP Sanny Handityo juga menjelaskan bahwa sebelum tertangkap, kedua tahanan tersebut sempat berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Namun berkat kerja sama dan kesigapan anggota di lapangan, upaya pelarian tersebut akhirnya dapat dihentikan.
“Tahanan ini menurut pengakuannya bingung mau pergi kemana sebelum akhirnya ditangkap saat kendaraan yang digunakannya itu bocor” Ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa setelah diamankan, kedua tahanan tersebut selanjutnya akan diserahkan kembali kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami memastikan kedua tahanan dalam kondisi aman dan selanjutnya akan kami serahkan kembali kepada pihak Kejati Kalbar guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta mendukung penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sintang. (*)






