Tempunak – Sekitar pukul 07.00 Wib yang berada di blok D12 telah terjadi pencurian buah tandan segar kelapa sawit milik PT. BHL yang ditumpukkan pemanen di pinggiran jalan tepatnya di jalan poros BHL menuju Desa Tinom Baru Desa Suka Jaya Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang. Senin 9/11.
Sebelumnya Satpam PT. BHL Luther (43) mendapatkan informasi dari Mulyadi bahwa diblok D12 telah hilang buah sawit yang sudah dipanen dan dikumpulkan ditepi jalan. Petugas Satpam langsung menuju lokasi tersebut untuk melihat kebenarannya dan dugaan tersebut benar hilang.
Dari lokasi kejadian, petugas satpam melihat sebuat truk yang melintas dan petugas satpam pun melihat isi muatan tersebut yang diisi buah sawit. Petugas Satpam pun langsung menghubungi pihak Polsek Tempunak untuk membantu mengintrogasi serta mengamankan sopir mobil Dum truk.
Polisi yang menerima laporan tersebut segera ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku LN (24) yang merupakan supir truk muatan sawit ke Polsek Tempunak.
Atas kejadian ini pihak PT. BHL mengalami kerugian Rp.8.000.000 dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Tempunak untuk dilakukan proses lebih lanjut.