Menjelang Hari Bhayangkara ke-75, Polres Sintang Lakukan Rakor Vaksinasi Massal

0
483
Kapolres Sintang AKBP Ventie didampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang dan Kasdim 1205 Sintang membahasa rakor dalam Vaksinasi Covid-19 massal di Aula Polres Sintang. Foto: Kris

Sintang – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75, Polres Sintang akan menggelar Vaksinasi Massal yang mana rencana ini dibahas pada Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung AKBP Ventie Bernard Musak di aula BKPM Polres Sintang didampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang Harsyinto Linoh dan Kasdim 1205 Sintang Mayor Inf Amri Marpaung, Kamis (24/6) pagi.

Pada kegiatan ini Kapolres Sintang menjelaskan rencana vaksinasi massal tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-75 selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa mengingat jumlah kasus Covid-19 yang terus bertambah maka hal ini diperlukan kerjasama oleh semua pihak baik Satgas Covid-19 maupun masyarakat Kabupaten Sintang.

Baca juga: Aksi Polisi Nyanyi Lagu Bhayangkara Presisi Sambut Hari Bhayangkara ke-75

“Sehubungan dengan vaksinasi yang akan dilaksanakan tersebut, kami telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harsyinto Linoh terkait pelaksanaanya jadi masyarakat tinggal datang cukup dengan membawa KTP dan menggunakan masker pada hari Sabtu ini serta untuk lokasi vaksinasi sudah kami siapkan di Sembilan titik dimana nantinya masyarakat bebas memilih lokasi terdekat dengan tempat tinggalnya,” ujar Ventie.

Lokasi vaksinasi sendiri terbagi di Sembilan lokasi yaitu Kantor Lurah Kapuas Kanan Hilir, lapangan basket Sungai Durian, Puskesmas Sungai Durian, Indoor Apang Semangai, Rumkit TK IV Sintang, Akper Baning, Puskesmas Dara Juanti, Aula SMKN 01 Sintang dan Rumah Adat Melayu.

Adapun pada vaksinasi tersebut Polres Sintang menggandeng para tenaga kesehatan baik dari pihaknya sendiri Urkes maupun pihak luar seperti Nakes dari Rumah Sakit maupun Puskesmas.

Baca juga: Hari Ini, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Madiun dan Bangkalan

Kapolres Sintang juga menjelaskan bahwa untuk sasaran vaksinasi sendiri akan ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Sintang dengan usia minimal 18 Tahun, Lansia dan tenaga pelayan publik.

“Demi menjamin keamanan masyarakat yang mengikuti kegiatan vaksinasi, kami telah tentukan beberapa batasan untuk masyarakat yang minimal berusia 18 tahun serta tidak dalam keadaan sakit serta tetap mengedepankan Protokol Kesehatan pada saat mengikuti kegiatan vaksinasi,” kata Kapolres Sintang.

Dirinya berharap bahwa masyarakat dapat turut aktif dalam mengikuti kegiatan vaksinasi ini demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif serta mempercepat penanggulangan wabah Covid-19 khususnya di Kabupaten Sintang. (hps)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here