32.1 C
Sintang
Rabu, 25 Februari 2026

SPKT Polsek Dedai Terima Konsultasi dan Pengaduan Warga

Baca juga

Dedai – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,polsek dedai merespon cepat adanya pengaduan dari warga,yang mana hal tersebut merupakan salah satu wujud dari program pelayanan prima polri kepada masyarakat
Selasa (11/11/2025)

Untuk menyampaikan pengaduan kepada Polisi warga bisa Datang ke kantor polisi debgan cara mengunjungi kantor polisi terdekat yang sesuai dengan lokasi kejadian (Polsek atau Polres) dan datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kemudian masyarakat bisa menjelaskan kronologi kejadian kepada petugas jaga/piket,setelah selesai kemudian ditanda tangani,untuk selanjutnya Petugas akan memberikan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan sebagai bukti bahwa laporan pengaduan dari warga telah diterima

Penulis : Humas Polsek Dedai

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polri Tegaskan Komitmen Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta – Divisi Humas Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi...
spot_img

Berita Serupa

spot_img