Sintang – Sejak pagi hari, antrean warga sudah terlihat di loket pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Polres Sintang. Ratusan orang datang silih berganti untuk mengurus dokumen penting tersebut, terutama sebagai syarat administrasi mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Meningkatnya jumlah pemohon dalam beberapa hari terakhir membuat Polres Sintang mengambil langkah cepat. Personel tambahan diturunkan untuk membantu proses pelayanan, sementara peralatan pendukung juga disiapkan agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama.
Kasihumas Polres Sintang, IPTU Eko, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung Kapolres Sintang sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat sangat mendesak, khususnya untuk melengkapi persyaratan PPPK. Polres Sintang menambah personel dan peralatan pendukung di loket SKCK agar pelayanan tetap cepat, tertib, dan nyaman,” ujar IPTU Eko.
Suasana ruang pelayanan pun terlihat lebih tertib. Dengan tambahan petugas, antrean panjang bisa lebih cepat terurai. Warga yang sebelumnya khawatir menunggu berjam-jam, kini bisa mendapatkan pelayanan lebih efisien.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima sesuai standar yang berlaku. SKCK adalah hak masyarakat, dan tugas kami memastikan prosesnya berjalan transparan, mudah, dan tidak berbelit-belit,” tambah IPTU Eko.
Langkah Polres Sintang ini disambut positif masyarakat. Bagi banyak warga, SKCK bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan kunci untuk membuka peluang kerja dan masa depan yang lebih baik.
Dengan peningkatan pelayanan ini, Polres Sintang berharap bisa memberi rasa nyaman sekaligus mendukung kelancaran seleksi PPPK yang tengah berlangsung.