26 C
Sintang
Kamis, 26 Juni 2025

Lagi Lagi, Polisi Ungkap Kasus Curat di Sintang

Baca juga

Sintang – Unit reskrim Polsek Sintang Kota kembali berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan yang beberapa waktu terjadi diwilayah hukum Kecamatan Sintang, Rabu 10/6/20.

Kejadian pencurian itu berupa uang sebesar Enam juta Rupiah milik korban dengan inisial SA (41) warga Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang.

Kapolsek Sintang Kota AKP Harjanto, SH. MH membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat perkara pencurian.

“Menurutnya, kejadian itu terjadi pada hari Kamis tanggal 4/6/20 sekitar pukul 21.30 WIB saat korban buka Toko Meja Kasir dalam keadaan berantakan dan uang sebesar Enam juta rupiah raib yang sebelumnya di simpan didalam laci kasir,” Kata Kapolsek.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya melakukan penyelidikan dan tidak memakan waktu lama pelaku dapat terungkap.

“Pelaku adalah berinisial H (35) Warga Kabupaten Sintang yang satu hari kemarin kita amankan dalam perkara pencurian dan pemberatan,” Tambah Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku mendekam dibalik jeruji dan kemudian Kapolsek Sintang Kota mengajak warganya untuk kembali menggiatkan siskamling agar bisa memberikan rasa aman di lingkungannya.

Penulis: Haedar | Editor: Yob

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Kapolsek Hadiri Pembentukan Panitia Peringatan HUT RI Ke-80 di Kecamatan Ketungau Hilir

Humas.polri.go.id~ Polsek Ketungau Hilir, Polres Sintang - Polda Kalbar. Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia...
spot_img

Berita Serupa

spot_img