Ketua Ranting Polsek Sungai Tebelian Ny.Monica Eko menghadiri kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting bersama anggota ranting Kecamatan Sungai Tebelian. ” Saya mengharapkan kepada Ibu hamil dan Balita diKecamatan Sungai Tebelian dengan rutin memeriksa dan mengikuti jadwal Posyandu yang sesuai” ujar Ibu Monica. Penekanan juga disampaikan oleh Ibu ketua Ranting juga akan terus Intervensi setiap kegiatan Posyandu di Kecamatan Sungai Tebelian. Jumat,5/07/2024.
Kegiatan tersebut berlangsung atas dasar menindak lanjuti Surat Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Nomor : 400.13/10/DKBP3A/2024 Tanggal 8 Januari 2024 Tentang Lokakarya Mini TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Tingkat Kecamatan.
Bahwa sesuai dengan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting 2018-2024 bahwa pelaksanaan konvergensi program dan kegiatan dilakukan mulai dari tingkat Pusat, Daerah, sampai Tingkat Desa.
Diperlukanya perhatian Khusus dari Pemerintah serta unsur terkait yang ada di Kecamatan Sungai Tebelian untuk memperhatikan tumbuh kembang serta mensosialisaikan pentingnya posyandu dan pencegahan stunting di mulai dari ibu hamil serta anak-anak balita yang ada di Kecamatan Sungai Tebelian Kab. Sintang.
Diharapkan dengan adanya koordinasi yg baik dari pemerintah sampai ketingkat bawah (Desa) dapat menekan kasus stunting yang terjadi selama ini. Serta Pentingnya Intervensi Pencegahan Stunting dari Stakeholder terkait perihal kegiatan ini dapat berlangsung selama ini menurut perintah dari Pemerintahan Provinsi.
Penulis : Humas Polesek Sungai Tebelian