Sungai Tebelian – Kapolsek Sungai Tebelian IPDA Aprianus Sabari Tampe dalam kesempatan dinasnya memberikan arahan kepada seluruh Personil Polsek Sungai Tebelian tentang larangan gaya hidup hedon terhadap seluruh anggota Polri. Selasa,07/10/2025.
Kapolsek Sungai Tebelian IPDA Aprianus Sabari Tampe setelah memimpin Apel pagi pada hari selasa tanggal 7 Oktober 2025, menyempatkan untuk memberikan arahan kepada seluruh personil Polsek Sungai Tebelian tentang larangan bergaya hidup hedon sebagai anggota Polri, di dampingi oleh Kanit Propam Polsek Sungai Tebelian Aiptu Muslimin Awaludin, Kapolsek memberikan arahan sebagaimana jukrah yang di turunkan dari Mabes Polri.
Larangan bergaya hidup hedon merupakan bentuk kesadaran Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yang mana gaya hidup yang hedon merupakan sesuatu hal yang tidak baik mengingat setiap anggota Polri merupakan contoh dan cerminan Masyarakat dan Khalayak Umum.
Dalam arahannya Kapolsek Sungai Tebelian menekankan kepada Personil Polsek Sungai Tebelian agar menjadi contoh dan suri tauladan bagi masyarakat untuk tidak bergaya hidup hedon, dan sebagai bentuk perhatian Kapolsek mengingatkan kepada seluruh personil untuk mengingatkan para Bhayangkari agar tidak menampilkan gaya hidup hedon baik di media sosial maupun di kehidupan nyata.