23.5 C
Sintang
Minggu, 8 September 2024

Kapolsek Sintang Kota Hadiri Pembukaan Kegiatan Sosialisasi SOP Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Anak dan Dewasa yang Tidak Sekolah

Baca juga

Humas Polsek Sintang Kota
Humas.polri.go.id. Pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2024, Sekitar Pukul 08.00 s/d Selesai Wib, bertempat di Aula Balairung Ambeg Paramarta Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang telah dilaksanakan Pembukaan Kegiatan Sosialisasi SOP pelaksanaan Verifikasi dan Validasi data anak dan Dewasa tidak sekolah di Kecamatan Sintang.

Hadir dalam kegiatan tersebut :

  • Camat Sintang Tatang Supriyatna, S.STP., M.Si; • Kapolsek Sintang Kota, IPTU Karsa;
  • Mewakili Danramil 07-1205/Sintang, Ba Tikomsos, Serma Fitri;. • Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kab. Sintang;. • Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Kab. Sintang, Suyatni, S.E., M. Pd;. • Kepala Desa se-Kecamatan Sintang;. • Staff Kantor Kecamatan Sintang;
  • Tamu undangan lainnya. Adapun penyampaian dalam kegiatan tersebut : Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kab. Sintang*

Hasil yang sangat diharapkan dari rangkaian kegiatan ini adalah didapatkan jumlah data yang benar-benar real setelah proses Verifikasi dan Validasi.

Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Kab. Sintang, Suyatni, S.E., M. Pd. SKB dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak dapat bekerja sendiri tetapi harus mampu berkerjasama dengan masyarakat. Masyarakat di sini memiliki makna yang luas, bisa berarti orang tua warga belajar, instansi terkait (baik pemerintah maupun swasta), organisasi sosial dan kemasyarakatan, dunia usaha, sponsor, donatur lembaga, maupun perorangan.

Camat Sintang Tatang Supriyatna, S.STP., M.Si. Kegiatan ini sangat berperan dalam meningkatkan Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) anak-anak terhadap pendidikan formal di Kabupaten Sintang._

Kegiatan berakhir pukul 09.30 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.

Bahwa kegiatan Sosialisasi tersebut Menindaklanjuti hasil rapat tim Efektif “Program Pengembalian Anak dan Dewasa Tidak Sekolah dalam Rangka Peningkatan Indikator Dimensi Pendidikan Melalui Program Kejar Paket dan Keterampilan di Kecamatan Sintang.

Tidak menutup kemungkinan meskipun sudah dilaksanakannya Sosialiasi SOP pelaksanaan Verifikasi dan Validasi data anak dan orang Dewasa yang tidak sekolah,masih adanya Individu dikalangan masyarakat yang belum tersentuh oleh Pemerintah Kecamatan Sintang.

Bhabinkamtibmas Polsek Sintang untuk melaksanakan himbauan di Wilayah Hukum Polsek Sintang terkait anak-anak dan orang Dewasa yang tidak sekolah di Kecamatan Sintang.

Demikian Siaran Berita Humas Polsek Sintang Kota Jajaran Polres Sintang.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polres Sintang Laksanakan Tradisi Pembaretan

Kelam Permai - Puluhan bintara remaja yang mendapatkan penempatan tugas di Polres Sintang menjalani tradisi pembaretan yang diselenggarakan kesatuannya. Tradisi...
spot_img

Berita Serupa

- Advertisement -spot_img