Dedai – Masalah penutupan sementara akses jalan yang berlokasi di Dusun Sona, Desa Gandis, Kecamatan Dedai, akhirnya menemukan titik terang. Hal ini menyusul dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan bersama terkait penyelesaian masalah tersebut yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang. Kamis (21/5) pukul 10.45 WIB.
Kegiatan mediasi dan penandatanganan kesepakatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain Temenggung Kabupaten Sintang, Fx. Teruman, Camat Dedai Muli, Kapolsek Dedai AKP Sophar Aritonang, Kabid Bidang Jalan Dinas PU Sintang Beneng, Temenggung, PT. WPP Sona Estate, serta masyarakat Dusun Sona.
Melalui pembahasan dan musyawarah yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan, akhirnya dicapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak.
Kapolsek Dedai, AKP Sophar Aritonang, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas sikap semua pihak yang mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi bukti bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan damai demi kepentingan bersama.
“Kami berharap setelah adanya kesepakatan ini, tidak ada lagi permasalahan yang timbul. Segala hal diselesaikan dengan kepala dingin dan saling menghargai adat istiadat serta ketentuan yang berlaku, sehingga situasi di wilayah Kecamatan Dedai tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Sophar.
Penulis : Humas Polsek Dedai






