Sintang – Kepala Kepolisian Resor Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, SIK, SH, MIK menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang yang hendak merayakan Natal 2020 dan pergantian tahun baru 2021.
Hmbauan ini disampaikan mengingat kondisi Kabupaten Sintang terkait Covid-19 hingga saat ini berada pada Zona Orange, sementara tidak lama lagi umat Nasrani akan merayakan Natal serta warga masyarakat lainya akan menyambut pergantian Tahun baru 2021.
Untuk itu dirinya menghimbau kepada Tokoh Agama dari Umat Nasrani baik Pastor, Romo dan Pendeta untuk dapat memberikan himbauan kepada jemaatnya agar dapat merayakan Ibadah Natal melalui cara Virtual/daring, serta tidak melakukan kunjungan guna menghindari dari bersalaman dan berkerumun, ini semua untuk mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Adapun himbauan ini disampaikan agar jangan sampai selesai nya perayaan Natal dan Tahun baru 2021 Dilaksanakan, terdapat cluster baru covid-19 di Kabupaten Sintang.
“Saya berharap agar perayaan pada perayaan Natal baik dirumah ibadah (Gereja) maupun dikerukunan atau kelompok masyarakat agar selalu memperhatikan Prokes yang ada termasuk Juga pada perayaan pergantian tahun dari 2020 ke 2021,” ucap Kapolres Sintang.