Sintang – Mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran, Polres Sintang menggelar sosialisasi dan penandatangan Pakta integritas antar Pejabat Utamanya, pada Kamis (05/12/19) siang.
Penandatangan ini bertempat di aula mapolres Sintang yang mana Penandatanganan tersebut dilakukan di hadapan Kapolres disaksikan oleh Waka Polres Sintang, dan diikuti oleh para PJU yang terdiri dari para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Sintang.
Pakta integritas, merupakan semacam ikatan moral guna mengingatkan kepada pihak selaku kuasa pengguna serta pelaksana anggaran bahwa jika terjadi penyalahgunaan anggaran akan ada sangsi.
Baca juga: RESAH Drone!!! Kapolres Sintang: Hati-hati Dengan Kabar Yang Belum Tentu Benar
Seperti yang dikatakan Kapolres Sintang bahwa anggaran yang diterima Polres Sintang untuk tahun anggaran 2020 mengalami kenaikan sehingga hal ini harus didukung dengan komitmen dari masing-masing pejabat nya.
AKBP Adhe Hariadi, S.I.K., MH mengatakan, anggaran tersebut harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan harus mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Penandatangan ini juga dilakukan untuk membangun komitmen moral seluruh pejabat pelaksana anggaran di khususnya di wilayah hukum Polres Sintang
“Anggaran harus dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab. Agar komitmen pemerintah untuk memberikan kepercayaan kepada kita semakin tinggi” ucapnya.
Baca juga: Pecahkan Kaca Mobil, Pencuri Gasak Uang Rp. 105.200.000
Kegiatan penandatanganan Pakta integritas ini merupakan rangkaian proses perencanaan anggaran untuk satu tahun ke depan yang disampaikan melalui tahapan pada seluruh komponen.
“Ini merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang – undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme” tutupnya.
Penulis: Faisal