Sintang – Dalam kunjungan kerjanya Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono beserta Pangdam XII Tanjungpura dan rombongan menyempempatkan diri untuk meninjau desa mandiri yakni Desa Sungai Ana. Minggu 22/12/19.
Kapolda Kalbar yang berkesempatan langsung meninjau pos kamling di Desa Sungai Ana memberikan sambutan sekarang sudah ada 87 desa mandiri di Kalbar dan 6 diantaranya ada di Kabupaten Sintang salah satunya Desa Sungai Ana ini.
Bersama dengan masyarakat Tiga Pilar harus bisa mendeteksi serta memediasi jika ada masalah sosial, cegah pencemaran lingkungan dan deteksi potensi bencana alam.
“jangan ragu untuk Desa Mandiri tidak mempengaruhi terhadap dana Desa bahkan sebaliknya, semakin Desa tersebut meningkat maka anggaran juga menyesuaikan, silahkan berlomba-lomba dalam hal memajukan Desanya” tutup Didi
Desa Mandiri adalah bentuk hasil penilaian yang dilakukan setiap tahun oleh Kementrian Desa melalui regulasi yaitu Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IMB).
Berdasarkan SK Dirjen PPMD Nomor 52 Tahun 2018 tentang status kemajuan dan perkembangan desa se-Indonesia, rincian status 2.031 desa di Kalbar yakni 1 desa mandiri 0,05%, 53 desa maju 2,61%, 372 desa berkembang 18,32%, 928 desa tertinggal 45,69%)dan 677 desa sangat tertinggal 33,33%.
Setidaknya ada tiga dimensi pembentuk IDM yakni dimensi lingkungan, dimensi sosial dan dimensi ekonomi. Dimensi lingkungan terdiri dari kualitas lingkungan hidup dan potensi rawan bencana.
Dimensi sosial terdiri dari kesehatan, pendidikan, modal sosial dan permukiman, dimensi ekonomi terdiri dari produksi desa, akses pusat perdagangan, akses distribusi, akses lembaga keuangan, lembaga ekonomi dan keterbukaan wilayah.