33.8 C
Sintang
Sabtu, 19 April 2025

Kantongi Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi Saat Asyik Naik Motor

Baca juga

Sintang – Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan dua orang tersangka yang diduga pengedar Narkotika jenis shabu pada hari Sabtu (22/5) di Jalan PKP Mujahidin Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang Kab.

Kedua tersangka ini berinisial CP (27) warga asal Kelurahan Kapuas Kanan Hulu dan DU (39) warga asal Desa Baning Kota yang diamankan setelah tertangkap tangan membawa klip plastik yang diduga narkotika jenis shabu.

Baca juga: Polisi Bekuk Pria di Ketungau Usai Kedapatan Memiliki Sabu

Penangkapan ini bermula dari hasil penyelidikan anggota Satresnarkoba Polres Sintang dimana kedua orang ini mempunyai narkotika jenis shabu di dalam kepemilikannya.

Usai melakukan penyelidikan penuh, Satresnarkoba Polres Sintang langsung menerjunkan petugas guna mengamankan kedua orang tersangka dimana keduanya ini diamankan saat mengendarai sepeda motor di Jalan PKP Mujahidin Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang Kab. Sintang.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Pamatwil Polda Kalbar Cek Lahan Ketahanan Pangan di Sintang Jelang Panen Serentak

Sintang - Tim Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polda Kalimantan Barat melakukan pengecekan terhadap lahan tanam yang menjadi program Asta Cita...
spot_img

Berita Serupa

spot_img