Tempunak – Kapolsek Tempunak Iptu R. Simanjuntak melalui Kanit Propam Polsek Tempunak Aiptu Suparno melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai larangan bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) beserta keluarganya untuk tidak bergaya hidup hedon atau terlibat dalam kelompok yang dapat dipersepsikan bergaya hidup hedon. Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Tempunak Aiptu Suparno bertempat di Aula mapolsek Tempunak, serta dihadiri oleh para Kanit dan personel Polsek Tempunak.
Dalam arahannya, Kanit Propam Aiptu Suparno menekankan bahwa larangan bergaya hidup hedonistik bagi PNPP maupun keluarga, kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri, Hal ini bertujuan untuk menjaga martabat dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Sebagai anggota Polri, kita wajib memberikan teladan yang baik kepada masyarakat, salah satunya dengan tidak menampilkan gaya hidup yang berlebihan. Segala perilaku kita, termasuk keluarga, akan menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, mari kita menjaga kesederhanaan dan berintegritas,” Tegas Aiptu Suparno.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga memuat pemaparan mengenai etika berperilaku, penggunaan media sosial, serta pengawasan internal agar seluruh personel Polsek Tempunak jajaran Polres Sintang memahami dan mentaati aturan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh PNPP Polsek Tempunak semakin sadar akan pentingnya hidup sederhana, menjaga citra Institusi, serta menghindari perilaku yang dapat merugikan nama baik Polri di mata masyarakat.