Sungai Tebelian – Kanit Propam Polsek Sungai Tebelian Aiptu Muslimin Awaludin pimpin kegiatan apel pagi dan memberikan arahan terkait larangan penggunaan Narkoba.Kamis,16/10/2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025 pukul 08.00 Wib, kegiatan arahan terkait larangan penggunaan narkoba tersebut Tidak menggunakan, menyimpan, mengedarkan, maupun terlibat dalam bentuk apa pun dengan narkoba, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja, Melaporkan segera kepada atasan atau pihak berwenang apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja, dan Menjaga nama baik instansi dengan selalu menjauhi segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Propam juga tidak bosan-bosannya memberikan penekanan kepada personil Polsek Sungai Tebelian untuk tetap melaksanakan tugas Kepolisian sebagaimana Tupoksi masing-masing Personil, dan tetap menjaga kedisiplinan selama berdinas di Polri.