Sungai Tebelian – Kanit Propam Polse Sungai Tebelian Aiptu Muslimin Awaludin memberikan arahan tentang larangan bergaya hidup hedon bagi personil Polsek Sungai Tebelian.Jum’at,10/10/2025.
Dalam kesempatan apel pagi pada hari Jumat tanggal 10 Oktober 2025, Kanit Propam Aiptu Muslimin Awaludin dalam kesempatannya mengambil apel memberikan arahan terkait larangan bergaya hidup Hedon kepada personil Polsek Sungai Tebelian.
Larangan bergaya hidup hedon merupakan perintah langsung dari pimpinan Polri dan menjadi atensi khusus di tengah dinamika Polri yang semakin dinamis, dalam arahannya Kanit Propam Polsek Sungai Tebelian mengatakan kepada personil agar tidak menampilkan atau memamerkan harta/kekayaan pribadi baik di kehidupan sehari-hari maupun di media sosial, upaya tersebut agar citra Polri sebagai pelayan masyarakat tidak ternodai.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Propam juga tidak bosan-bosannya memberikan penekanan kepada personil Polsek Sungai Tebelian untuk tetap melaksanakan tugas Kepolisian sebagaimana Tupoksi masing-masing Personil, dan tetap menjaga kedisiplinan selama berdinas di Polri.