Ketungau Hulu — Kanit Propam Polsek Ketungau Hulu Bripka Haratal Natalis memberikan arahan terkait kewajiban piket jaga mako Polsek Ketungau hulu, Kamis (30/10/25).
Pengarahan tersebut dilaksanakan Setelah pelaksanaan serah terima piket penjagaan mako Polsek Ketungau hulu, Kegiatan pengarahan ini dilakukan untuk memastikan petugas piket memahami tugas, tanggung jawab, serta prosedur keamanan dan kebersihan kantor selama jam piket.
Adapun Arahan yang disampaikan oleh Kanit Propam antara lain : Petugas wajib hadir sesuai jadwal piket yang telah ditentukan, Melakukan pengecekan pintu, jendela, serta peralatan listrik sebelum dan sesudah jam kerja, Menjaga kebersihan area depan, ruang tamu, dan halaman kantor.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Propam juga tidak bosan-bosannya memberikan penekanan kepada personil Polsek ketungau Hulu untuk tetap melaksanakan tugas Kepolisian sebagaimana Tupoksi masing-masing Personil, dan tetap menjaga kedisiplinan selama berdinas di Polri.






