Ketungau Hilir – Kanit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Ketungau Hilir Aiptu Gayu melaksanakan kegiatan penempelan stiker dan pemasangan Bener informasi pengaduan cepat Propam Polri di tempat-tempat umum di wilayah Kecamatan Ketungau Hilir. Senin (22/12/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait profesionalisme serta pelayanan anggota Polri, sekaligus menumbuhkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan institusi Kepolisian.
Kapolsek Ketungau Hilir Iptu M. Sulaiman melalui Kanit Propam Polsek Ketungau Hilir Aiptu Gayuh PH mengatakan bahwa pemasangan Bener dan stiker tersebut merupakan salah satu langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat penanganan pengaduan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya spanduk dan stiker informasi pengaduan cepat ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan jika menemukan pelanggaran atau pelayanan yang kurang baik dari anggota Polri,” ucapnya
Dengan adanya sarana informasi pengaduan cepat ini, diharapkan masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam pengawasan kinerja Polri, sehingga tercipta pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas.






