Binjai Hulu – Dalam upaya menjaga integritas dan citra Polri, Kapolsek Binjai Hulu melalui Kanit Propam Polsek Binjai Hulu, Aipda Nurdin melaksanakan kegiatan sosialisasi penting terkait larangan gaya hidup hedonis di lingkungan kepolisian khususnya Polsek Binjai Hulu. Kamis, (09/10/2025). Pagi
Sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) serta keluarga besar Polsek Binjai Hulu, guna memberikan pemahaman dan penegasan bahwa anggota Polri dan keluarganya dilarang menampilkan gaya hidup mewah (hedon), baik di dunia nyata maupun di media sosial.
Dalam penyampaiannya, Aipda Nurdin menegaskan bahwa gaya hidup hedon dapat menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat, mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri, serta bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dan keteladanan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota kepolisian.
“Seluruh anggota dan keluarga harus mampu menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. Jangan sampai terjebak dalam gaya hidup konsumtif atau ikut dalam kelompok yang memperlihatkan kemewahan secara berlebihan,” ujar Aipda Nurdin dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Polsek Binjai Hulu dalam menjalankan instruksi pimpinan Polri untuk menciptakan budaya organisasi yang bersih, transparan, dan bebas dari perilaku tidak terpuji.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polsek Binjai Hulu dapat lebih memahami pentingnya menjaga etika, disiplin, dan perilaku, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan pribadi sehari-hari.