Binjai Hulu – Kanit Propam Polsek Binjai Hulu Aiptu Nurdin melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan aduan cepat melalui aplikasi kepolisian. Senin,(10/11/2025). siang
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Nurdin menyampaikan bahwa aplikasi aduan cepat ini merupakan sarana resmi yang disediakan Polri untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan, pengaduan, atau informasi terkait gangguan kamtibmas dengan cepat dan tepat.
Beliau juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas ini secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.






