News.polrestasintang.com – Kelam Permai, Bhabinkamtibmas Polsek Kelam Permai melaksanakan kegiatan himbauan tentang larangan karhutla dengan warga masyarakat binaannya. Senin(23/09/2019).
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kelam Permai Bripka Ari Kusuma melakukan himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara DDS (Door to Door System) serta pembentangan spanduk bersama warga masyarakat, dengan ini diharapkan warga masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan.
“Saya melaksanakan giat kampanye karhutla dengan harapan masyarakat akan semakin sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan”, terang Bripka Ari Kusuma.
Kapolsek Kelam Permai Iptu Hariyanto mengatakan bahwa Anggota Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di bidang Preemtif atau pencegahan, karena bhabinkamtibmas bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan DDS terasa efektif untuk menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat.
“Kepolisian mengedepankan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang diakibatkan oleh perbuatan manusia, maka dari itu kami akan terus melakukan sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat, dengan mengajak untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar”, ucap Kapolsek.
Penulis: Slamet