Sepauk – Untuk ikut mendukung program pemerintah khususnya masyarakat terutama di tingkat desa dan kesepahaman dengan perusahaan masalah pananganan pemcurian sawit di areal perusahaan terutama PT.MPE Grup , Ka Spk 3 hadiri undangan rapat penyusunan drap kesepakatan bersama yang dilaksanakan di Gedung pertemuan Desa Sepulut .Selasa (21/10/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan sangksi adat yang akan di terapkan untuk pencurian sawit khususnya di wilayah areal PT.MPE grup dan 6 Desa yang termasuk di areal perusahaan
Adapun kegiatan ini di hadiri oleh Plt Camat.Sepauk , Kapolsek Sepauk yang diwakili Ka Spk 3 , Danramil Sepauk yang diwakili Babinsa , Temenggung dan pengurusa adat kecamatan dan Desa , Manajemen PT MPE grup , 6 Kepala Desa yang masuk.wilayah kerja PT.MPE grup
Kapolsek Sepauk kesempatan ini melalui Ka Spk 3 mengatakan , kami mendukung pelaksanaan rapat koordinasi pembahasan sanksi adat kepada pencurian buah sawit khususnya di wilayah Kec.Sepauk
Semoga kegiatan ini juga bermamfaat kepada semua pemdes se kecamatan dalam menambah wawasan dalam memberikan terbaik bagi masyarakat khususnya Kecamatan Sepauk , Ucap Aiptu Hartono
Penulis : hart
