Ambalau – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek ambalau dengan memberikan himbauan serta sosialisasikan stop karhutla dengan menggunakan banner kepada warga Desa Kemangai, Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang, Rabu (21/6).
Kanit Binmas Polsek Ambalau Aipda Erwin Mulyono selalu mengajak warganya agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
Kita sambangi warga Desa Kemangai untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkap Aipda Erwin.
Ditempat terpisah Kapolsek Ambalau IPDA Martinus,S.Sos mengatakan “Kecamatan Ambalau akan berkerja sama dengan Polsek Ambalau untuk mencegah Karhutla,apabila ada warga membakar lahan serta hutan sembarangan yang dapat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan,ditambah lagi sekarang cuaca kemarau mudah sekali terjadinya kebakaran .”pungkasnya.