News.polrestasintang.com – Sintang, Meski hujan mulai turun di beberapa wilayah Kecamatan Sintang, namun Anggota Polsek Sintang Kota tetap melaksanakan siaga karhutla. Hal tersebut di lakukan dengan menggelar patroli wilayah yang terdapat perkebunan sehingga dianggap rawan terjadi karhutla.
Dengan mengendarai roda dua Kapolsek Sintang Kota IPTU Harjanto, SH.MH memimpin pelaksanaan patroli pencegahan kebakaran lahan dan hutan seperti kali ini di Desa Teluk Kelansam Kecamatan Sintang, Selasa (27/8/19).
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek menyampaikan Himbauan Kapolres
Sintang kepada warga tentang larangan membakar dan akibat yang ditimbulkan dan sangsi bagi pelaku pembakaran.
“Imbauan larangan ini sangat penting disampaikan kepada warga, karena wilayah ini terdapat hutan serta lahan yang lumayan luas sehingga di kwatirkan sewaktu-waktu dapat terbakar, ” Ucap Kapolsek.
Kemudian, Kapolsek menyampaikan bahwa kebakaran lahan dan hutan sangat merugikan berbagai pihak salah satunya kesehatan, pencemaran lingkungan serta pelaku karhutlanya sendiri dapat dipidana penjara 10 tahun dan denda Rp10 miliar.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyentuh langsung masyarakat yang sedang beraktifitas serta menghimbau warga agar selalu menjaga dan tidak sekali – kali melakukan pembakaran pada lahan kering agar menghindari terjadinya Karhutla.
“Giat seperti ini akan terus dilakukan bukan hanya di Desa Teluk Kelansam saja namun wilayah lain akan kita sambangi. Diharapkan dengan kegiatan seperti ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya karhutla,” Tutup Kapolsek.
Penulis: Imam